Pondok pesantren adalah institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia, yang memiliki akar sejarah pesantren yang dalam dan kompleks sebagai lembaga pendidikan klasik. Keberadaannya telah membentuk wajah keislaman di Nusantara selama berabad-abad, menjadi saksi bisu perkembangan dakwah dan keilmuan. Pada Jumat, 12 Desember 2025, dalam sebuah kuliah umum di Fakultas Sejarah Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budi Setiawan, seorang pakar sejarah Islam Asia Tenggara, menjelaskan, “Pesantren adalah model pendidikan asli Indonesia yang tumbuh dari kebutuhan masyarakat akan pemahaman agama secara mendalam.” Penjelasan ini diperkuat oleh catatan-catatan awal penjelajah Eropa pada abad ke-16 yang telah mengidentifikasi adanya komunitas belajar Islam di Jawa dan Sumatera.
Mengenali akar sejarah pesantren berarti menelusuri bagaimana Islam disebarkan di Indonesia, seringkali melalui jalur perdagangan dan dakwah yang damai. Para ulama atau kyai awal mendirikan tempat-tempat pengajian yang kemudian berkembang menjadi pondok, di mana murid (santri) tinggal bersama mereka untuk belajar. Sistem ini mirip dengan lembaga halaqah atau kuttab di Timur Tengah, namun dengan adaptasi lokal yang unik. Kitab kuning, yang berisi ilmu-ilmu keislaman klasik, menjadi inti kurikulum, diajarkan melalui metode sorogan (santri membaca di hadapan kyai) dan bandongan (kyai membacakan dan menjelaskan kepada santri). Sebuah manuskrip kuno yang ditemukan di Banten pada April 2025, bertarikh abad ke-17, menggambarkan rutinitas belajar santri yang mirip dengan sistem pesantren modern.
Pembentukan karakter dan kemandirian santri juga merupakan bagian integral dari akar sejarah pesantren ini. Santri belajar hidup sederhana, berbagi, dan bertanggung jawab dalam komunitas. Mereka juga terlibat dalam kegiatan pertanian atau kerajinan untuk menopang kehidupan pesantren, menanamkan etos kerja dan kemandirian. Ini berbeda dengan pendidikan formal pada masa kolonial yang cenderung berorientasi pada birokrasi dan administrasi. Misalnya, catatan administrasi kolonial Belanda dari tahun 1890-an sering menyebutkan tentang sifat otonom pesantren yang sulit diintervensi oleh pemerintah kolonial.
Hingga kini, meskipun banyak pesantren yang telah mengintegrasikan kurikulum modern dan teknologi, akar sejarah pesantren sebagai lembaga pendidikan klasik tetap lestari. Tradisi pengajian kitab kuning, kehidupan berasrama, dan hubungan personal antara kyai dan santri tetap menjadi ciri khasnya. Ini memastikan bahwa nilai-nilai dan ilmu-ilmu Islam yang diwariskan dari generasi ke generasi tetap terjaga. Pada peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025, yang diselenggarakan secara serentak di berbagai daerah, tampak jelas bagaimana warisan ini masih hidup dan relevan bagi pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, pesantren bukan hanya sebuah lembaga pendidikan, melainkan sebuah warisan budaya dan keilmuan yang terus berdenyut.
