Memejamkan Mata Ketika Sholat: Apa Kata Hukum Islam?

Dalam melaksanakan sholat, kekhusyukan adalah tujuan utama seorang Muslim. Berbagai cara dilakukan untuk mencapai konsentrasi penuh, dan salah satunya adalah praktik Memejamkan Mata Ketika Sholat. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan hukum Islam mengenai hal ini? Apakah diperbolehkan, sunah, atau justru makruh?

Secara umum, ulama fikih memiliki pandangan yang beragam mengenai hukum Pejamkan Mata Ketika Sholat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukumnya adalah makruh, yaitu tidak dianjurkan. Alasannya adalah bahwa ini bertentangan dengan sunah Nabi Muhammad SAW.

Rasulullah SAW dan para sahabatnya selalu sholat dengan mata terbuka, memandang ke tempat sujud. Pandangan ini didasarkan pada hadis-hadis yang menggambarkan posisi sholat Nabi. Pejamkan Mata Ketika Sholat dianggap menghilangkan sunah ini.

Salah satu alasan kemakruhan Pejamkan Mata Ketika Sholat adalah karena menyerupai perbuatan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) dalam ibadah mereka. Islam selalu menganjurkan umatnya untuk memiliki ciri khas tersendiri dalam praktik ibadah.

Selain itu, dikhawatirkan Memejamkan Mata Ketika Sholat dapat menghalangi pandangan dari arah kiblat, yang merupakan salah satu syarat sah sholat. Meskipun mata tertutup, arah tubuh tetap menghadap kiblat, namun secara visual dapat mengganggu fokus.

Namun, ada pengecualian yang disebutkan oleh sebagian ulama. Jika seseorang tidak bisa khusyuk kecuali dengan Memejamkan Mata Ketika Sholat karena banyaknya gangguan visual di sekitarnya, maka dalam kondisi demikian, memejamkan mata diperbolehkan dan bahkan bisa jadi lebih baik.

Misalnya, jika sholat di tempat ramai dengan banyak gambar atau orang lalu lalang yang mengganggu konsentrasi, maka memejamkan mata untuk mencapai kekhusyukan yang lebih baik dapat ditolerir. Kekhusyukan menjadi prioritas dalam kasus ini.

Penting untuk membedakan antara sunah dan prioritas. Sunah adalah idealnya sholat dengan mata terbuka, memandang tempat sujud. Namun, jika ini justru menjadi penghalang khusyuk, maka prioritas untuk mencapai kekhusyukan bisa mengungguli sunah tersebut.

Kekhusyukan dalam sholat adalah intisari ibadah. Memandang ke tempat sujud sejatinya membantu konsentrasi, bukan mengganggu. Namun, jika mata terbuka justru menyebabkan pikiran melayang ke mana-mana, maka Memejamkan Mata Ketika Sholat bisa menjadi solusi temporer.