Sistem Penulisan Al-Qur’an, yang dikenal sebagai Mushaf Utsmani, merupakan standar baku yang ditetapkan pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Kaidah penulisan ini, disebut juga Rasm Utsmani, memiliki ciri khas yang berbeda dari kaidah imla’i (ejaan) bahasa Arab kontemporer. Memahami Sistem Penulisan ini adalah Disiplin Ilmu tersendiri.
Pembakuan Sistem Penulisan ini dilakukan untuk menyatukan bacaan Al-Qur’an di berbagai wilayah Islam yang luas. Tujuannya adalah mencegah perselisihan dalam qira’at (ragam bacaan) utama yang shahih, yang telah diterima secara mutawatir dari Nabi Muhammad ﷺ. Inilah alasan mendasar penetapan Mushaf Utsmani.
Ciri khas Mushaf Utsmani mencakup beberapa kaidah unik, seperti penambahan huruf (ziyadah), pengurangan huruf (hadzf), penulisan hamzah yang berbeda, serta penggantian huruf (ibdal). Perbedaan ini bukan kesalahan ejaan, melainkan bagian dari Sistem Penulisan yang terpelihara secara turun-temurun.
Salah satu contoh paling umum dalam Sistem ini adalah dihilangkannya huruf alif pada beberapa kata, seperti kata “رحمن” (Rahman) yang ditulis tanpa alif. Contoh lain adalah penulisan ta’ marbutah menjadi ta’ maftuhah (terbuka) pada tempat-tempat tertentu, seperti pada kata “رحمت” (rahmat).
Meskipun Sistem Penulisan Mushaf Utsmani memiliki perbedaan dengan ejaan biasa, ulama sepakat bahwa kaidah ini bersifat tauqifi, artinya harus diikuti dan tidak boleh diubah. Pengamalan terhadap Rasm Utsmani adalah bentuk penghormatan dan penjagaan terhadap tradisi otentik penulisan Al-Qur’an.
Ilmu Rasm Al-Qur’an ini menjadi ilmu pelengkap yang penting bagi para Qari’ (pembaca) dan Huffazh (penghafal). Mereka harus memahami kaidah Sistem Penulisan ini untuk memastikan bahwa mereka membaca teks sesuai dengan tradisi yang disepakati, bukan berdasarkan ejaan bahasa Arab modern.
Dengan berpegang teguh pada Penulisan Mushaf Utsmani, umat Islam menjamin kesatuan dan otentisitas teks Al-Qur’an di seluruh dunia. Penulisan baku ini adalah benteng yang menjaga kitab suci dari distorsi atau perubahan, menjadikannya standar tunggal bagi seluruh umat.
Oleh karena itu, mengupas kaidah Mushaf Utsmani bukan sekadar belajar ejaan, melainkan mendalami salah satu aspek penting dari pemeliharaan Al-Qur’an. Penulisan ini adalah warisan abadi yang memastikan kemurnian firman Allah SWT tetap terjaga hingga akhir zaman.
